Berita

Dana Bagi Hasil ke DKI Dipangkas, Pramono Pastikan KJP dan KJMU Tetap Jalan

— Pemerintah pusat berencana memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan untuk Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui hal tersebut dan tengah menyiapkan langkah strategis agar pemangkasan dana tidak berdampak signifikan pada program sosial yang sudah berjalan.

Pramono menyebutkan, pemangkasan DBH merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang diinformasikan oleh Badan Anggaran DPR. Meski demikian, dia bertekad mempertahankan kelangsungan program vital seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Strategi Pemprov DKI Hadapi Pemangkasan Dana

“Jakarta dalam kondisi apa pun harus siap dengan potongan DBH. Hari ini kami akan menggelar rapat khusus untuk membahas hal ini, termasuk laporan dari Kepala Bapenda dan Sekda,” ungkap Pramono saat ditemui di Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2025).

Dia menambahkan, Pemprov DKI sedang melakukan penghitungan ulang pembiayaan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu layanan publik. Khusus sektor pendidikan, menurut Pramono, dana tidak akan dikurangi demi menjamin program-program penting tetap berjalan lancar.

Komitmen Menjaga Program Pendidikan dan Sosial

“Saya akan berupaya semaksimal mungkin agar KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan program lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Pramono juga mencontohkan keberhasilan Pemprov DKI dalam mempercepat pembangunan, seperti penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang sebelumnya memakan waktu 12 tahun, kini selesai dalam 15 hari. Ini menjadi modal penting untuk terus membangun Jakarta meski ada tantangan anggaran.

Dampak Pemangkasan Dana Versi DPRD DKI

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta akan berkurang drastis, dari target Rp 26 triliun menjadi sekitar Rp 11 triliun. Penurunan ini diperkirakan akan memengaruhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2026 yang sebesar Rp 95 triliun.

“DBH kita akan turun sekitar Rp 15 triliun, sehingga tersisa Rp 11 triliun. Ini tentu akan mengubah postur anggaran secara signifikan, sementara kita sudah menandatangani MoU KUA-PPAS dan menyusun RKA,” kata Khoirudin di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/9).

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson