Media Netizen — Kejadian ambruknya bangunan musola di Pondok Pesantren Al Khoziny, Baduran, Sidoarjo, menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak. Setelah proses evakuasi yang intensif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan perkembangan terbaru terkait pencarian korban.
Deputi III Tanggap Darurat BNPB, Mayjen Budi Irawan, menyampaikan bahwa seluruh jenazah yang sebelumnya hilang kini telah berhasil ditemukan, meskipun data tersebut masih bersifat perkiraan sementara.
Jumlah Korban yang Ditemukan
Menurut BNPB, terdapat sekitar 63 jenazah yang tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Hingga saat ini, tim evakuasi telah menemukan 61 jenazah dalam kondisi utuh serta tujuh bagian tubuh yang masih harus diidentifikasi lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
“Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang, walaupun ini baru bersifat perkiraan,” ujar Mayjen Budi Irawan dalam konferensi pers pada Selasa (7/10/2025).
Kondisi Lokasi dan Proses Identifikasi
Lokasi bangunan yang roboh saat ini telah diratakan dengan tanah, sehingga kemungkinan ditemukan jenazah tambahan dianggap sangat kecil. Tim DVI akan memeriksa tujuh bagian tubuh yang ditemukan untuk memastikan apakah bagian tersebut merupakan milik korban yang sudah terdata atau ada korban lain.
“Yang ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh dan tujuh bagian tubuh. Dari perkiraan kami ada 63 korban, kemungkinan bisa lebih, tapi kepastian akan menunggu hasil identifikasi DVI,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, secara teknis dari Basarnas, bagian tubuh tersebut tidak dapat disebut jenazah utuh. Namun, dengan pendekatan keilmuan, diyakini bahwa bagian tubuh tersebut merupakan bagian dari korban yang terhitung dalam jumlah 63 jenazah.
Data Terbaru Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny
Hingga saat ini, data resmi menyebutkan sebanyak 67 orang meninggal dunia dan 104 lainnya berhasil selamat dalam insiden ini. Proses evakuasi dan identifikasi masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh korban tertangani dengan baik.






