Berita

BGN Sidak SPPG Depok Usai Menu MBG Pangsit-Kentang Rebus Viral

— Menu makan bergizi (MBG) yang terdiri dari pangsit goreng dan kentang rebus di salah satu sekolah dasar di Mampang, Depok, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial. Warganet ramai menyoroti komposisi menu yang dianggap kurang sesuai standar gizi, memicu perhatian Badan Gizi Nasional (BGN).

Menanggapi hal tersebut, Tim Investigasi Independen BGN melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 pada Selasa (7/10). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan bahwa menu MBG yang didistribusikan tidak memenuhi komposisi gizi standar.

Temuan BGN Soal Menu MBG di SPPG Mampang 1

Menurut Anggota Tim Investigasi Independen BGN, Raniah Salsabila, menu yang tersebar di media sosial berupa satu pangsit goreng, beberapa potong kentang rebus, wortel rebus, pisang, dan saus tomat. Namun, pangsit goreng yang dimaksud bukan sekadar kulit pangsit, melainkan berisi tahu, telur, dan ayam.

“Kami meninjau kesesuaian menu yang beredar dengan yang didistribusikan ke sekolah pada Senin, 6 Oktober 2025. Menu tersebut benar adanya seperti yang viral,” ujar Raniah kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Food Waste Jadi Alasan Penggunaan Kentang

Raniah menambahkan, penggunaan kentang sebagai pengganti nasi dilakukan untuk mengurangi sisa makanan yang sebelumnya banyak berasal dari nasi dan sayur. Hal ini menjadi upaya mengatasi food waste di lingkungan SPPG.

“Sementara, menu di hari lain sudah cukup sesuai dengan standar kelayakan dan ketentuan,” imbuhnya.

Kondisi Fasilitas dan Rekomendasi Perbaikan

Dari sisi fasilitas, dapur SPPG Mampang 1 dinilai cukup layak, meski beberapa aspek infrastruktur masih perlu dilengkapi agar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Program MBG.

Tim investigasi BGN memberikan rekomendasi agar dilakukan evaluasi menu dan porsi makan MBG, serta perbaikan infrastruktur SPPG sesuai Juknis MBG.

“Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG,” terang Raniah.

Penegasan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memenuhi kecukupan gizi yang telah ditetapkan oleh BGN.

“SPPG harus menjadi garda terdepan dalam menjaga mutu layanan gizi. Setiap dapur wajib memastikan menu yang disajikan tidak hanya aman dan higienis, tetapi juga memenuhi komposisi gizi yang cukup bagi penerima manfaat,” kata Khairul.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson