Media Netizen — Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia. Penangkapan dilakukan di Bengkalis, Riau, pada Kamis (2/10/2025).
Satu kurir berinisial Y berhasil diamankan saat melakukan aksi pengiriman sabu tersebut. Barang bukti sabu seberat 9 kg disita dari tangan tersangka yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Raro Sei Pakning, Jalan Rungai Selari, Bukit Baru, Bengkalis.
Pengungkapan Kasus Dipimpin Kasubdit 4 Dittipid Narkoba
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pengungkapan ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen selaku Kasubdit 4 Dittipid Narkoba. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.26 WIB, dengan barang bukti sabu dalam kemasan unik.
“Tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 9 kg dalam kemasan teh Cina berwarna hijau emas bergambar burung. Di dalamnya terdapat bungkusan berwarna emas dengan gambar naga merah,” ujar Eko Hadi.
Modus dan Jaringan yang Terlibat
Dari hasil interogasi sementara, tersangka Y mengaku diperintah oleh seseorang berinisial Gacol yang keberadaannya belum diketahui. Y mengambil sabu tersebut di Hotel Marina, daerah Bengkalis, atas arahan Gacol.
“Tersangka diarahkan ke Hotel Marina melalui komunikasi dengan Gawat dan Bengkalis yang tidak diketahui keberadaannya. Komunikasi juga dilakukan dengan Gawat untuk pengambilan ojek yang mengantar paket sabu,” tambah Eko Hadi.
Imbalan Rp 100 Juta untuk Kurir
Tersangka Y menerima uang operasional sebesar Rp 6 juta dan dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta apabila pengiriman berhasil diselesaikan. Ini merupakan pengalaman pertama Y dalam menjalankan perintah dari Gacol.
“Barang tersebut rencananya akan diletakkan di Jalan Nangka, Pekanbaru, Riau, atas perintah Saudara Gawat yang akan menjemput pemilik barang,” jelas Eko Hadi.