Media Netizen — Perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, masih terus bergulir. Ayu melaporkan dugaan perampasan aset dan akses ilegal yang kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Meskipun laporan itu sudah berjalan dan Ayu telah menjalani pemeriksaan, Ashanty tampak santai menanggapi situasi tersebut. Istri Anang Hermansyah itu memilih untuk tidak membawa masalah ini ke ranah pribadi agar tidak memperkeruh keadaan.
“Aku gak mau bawa personal dia sekarang. Aku gak mau ikut kayak dia jahatnya. Makanya, aib dia yang di luar kerjaan masih aku tutupin!! Gak aku post!! Hanya yang tentang kasus tau gaya hidup dia. Suami pengangguran sudah bertahun-tahun. Dia juga ternyata benar-benar orang biasa banget sebelum kerja sama aku… kok isoo!!!,” ungkap Ashanty dalam unggahan Instagram Stories yang dipantau detikcom pada Kamis (9/10/2025).
Dalam cerita lainnya di Instagram, Ashanty menyatakan bahwa ia sudah lama mengetahui berbagai perlakuan mantan karyawannya itu, bahkan sampai detailnya. Namun, ia memilih fokus pada penyelesaian kasus dan enggan terbawa emosi.
“Aku sudah dengar ini mbak dari lama, bahkan aku tahu detailnya semua. Cuma, sudahlah fokus ke kasus!! Tapi barusan ada preskon lagi katanya!! Jadi ke mana-mana, oke tunggu aja!! Mending pulang dulu, kasian anak-anak dan kasian orang tempat kerja ia yang baru, masa harus aku tag bosnya,” jelas Ashanty.
Klarifikasi Hukum dari Kuasa Ashanty
Melalui kuasa hukumnya, Ashanty memberikan bantahan tegas atas tuduhan yang dilayangkan oleh Ayu. Mereka menegaskan tidak pernah melakukan perampasan aset seperti yang diklaim.
“Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” ujar Indra Tarigan, kuasa hukum Ashanty, di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10).
Detail Laporan dari Ayu Chairun Nurisa
Ayu telah membuat tiga laporan polisi, dua di antaranya tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dan satu di Polres Tangerang Selatan. Nomor laporan di Jakarta Selatan adalah LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025, sedangkan nomor laporan di Tangerang Selatan adalah LP/B/2055/IX/2025.
Menurut kuasa hukum Ayu, dugaan perampasan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni gerai kue Lumiere di Radio Dalam, Jakarta Selatan, serta kediaman pribadi Ayu di Cirendeu, Tangerang Selatan.
Barang-barang yang diduga dirampas meliputi iPhone 15 Pro, laptop, mobil, sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, akses mobile banking, hingga password pribadi. Ayu menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak pribadi dan keamanan data digitalnya.
Video Eks Karyawan Klaim Ancaman dari Pihak Ashanty
Dalam sebuah video yang beredar, mantan karyawan tersebut mengaku mendapat ancaman dari pihak Ashanty. Dalam video itu terdengar pernyataan “Kalau lu cowo, gue gebukin!” yang menambah dinamika kasus ini.