Hiburan & Gaya Hidup

Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset Senilai Fantastis

— Nama Ashanty kembali menjadi sorotan setelah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, melaporkan penyanyi sekaligus pengusaha itu atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Pelaporan ini muncul sebagai balasan atas laporan yang sebelumnya diajukan Ashanty terkait kasus penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan bahwa Ashanty dan beberapa karyawannya diduga keras melakukan perampasan sejumlah aset milik kliennya. “Kami menemukan bahwa handphone, mobil, tas, KTP, laptop, hingga data m-banking dan password klien kami diambil secara paksa oleh Ashanty melalui salah satu karyawannya, Mufida,” ujarnya kepada Insertlive, Jumat (3/10/2025) malam.

Perampasan diduga terjadi di beberapa lokasi, mulai dari toko kue milik Ashanty, kediaman pribadinya, hingga rumah Ayu sendiri. Stifan menambahkan, “Tak hanya itu, beberapa hari kemudian, Ashanty mengutus Aris untuk mengambil secara paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas, serta barang berharga lainnya dari klien kami, yang disaksikan langsung oleh keluarga Ayu.”

Sementara itu, Azman, kuasa hukum lainnya dari pihak Ayu, menegaskan tindakan Ashanty dan timnya masuk dalam kategori kriminal lantaran mempertanyakan keabsahan kepemilikan barang-barang tersebut.

Ashanty dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan perampasan dan akses ilegal. Sedangkan Aris Maulana Akbar, karyawan Ashanty, bersama temannya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan perampasan yang sama.

Hingga saat ini, belum ada respon resmi dari pihak Ashanty terkait laporan tersebut, sehingga dinamika kasus ini masih terus berkembang.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Venicka Arlia Putriana