Hiburan & Gaya Hidup

Ashanty Bantah Keras Tuduhan Rampas Aset Mantan Karyawan

— Isu perampasan aset yang dituduhkan kepada Ashanty oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini menjadi sorotan publik. Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Ashanty menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah kejam.

Perseteruan ini bermula dari laporan yang diajukan Ayu ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal yang melibatkan Ashanty. Namun, Indra membantah keras dan menyampaikan fakta-fakta yang mendukung pembelaan kliennya.

Penyerahan Aset Secara Sukarela

Kuasa hukum Ashanty mengungkapkan bahwa aset yang kini dipermasalahkan sebenarnya telah diserahkan secara sukarela oleh Ayu. Penyerahan tersebut bahkan tercatat dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025, yang ditulis sendiri oleh Ayu tanpa tekanan dari pihak Ashanty maupun manajemen.

“Kami tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Aset yang diserahkan itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada 22 Mei 2025. Itu ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tanpa paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen,” ujar Indra Tarigan di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Latar Belakang Kasus Penggelapan Dana

Indra menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari dugaan penggelapan dana yang dilakukan Ayu pada tahun 2023. Ashanty sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Ayu dan suaminya sepakat menyerahkan aset sebagai jaminan ganti rugi kepada Ashanty. Namun, Ayu kemudian mengklaim bahwa aset-aset tersebut dirampas secara paksa.

Detail Aset dan Komitmen Pelunasan

Menurut Indra, aset yang diserahkan meliputi sertifikat, mobil, serta perhiasan emas. Semua itu diberikan secara sukarela dan tidak ada niatan dari Ashanty maupun manajemen untuk menjual aset tersebut.

“Nilai aset tersebut jauh lebih kecil dibanding nilai dugaan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu,” jelas Indra. “Aset yang dikuasai manajemen bukan untuk dijual, melainkan sebagai komitmen Bu Ayu untuk melunasi penggelapan dalam waktu satu bulan.”

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Venicka Arlia Putriana