Media Netizen — Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang kini menjadi sorotan setelah ditemukan kontaminasi radioaktif cesium-137 di sejumlah titik. Pemerintah resmi menutup area yang terdampak guna mengantisipasi risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Penutupan ini dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Selasa (7/10/2025), didampingi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan tim Gegana Polri. Selain pemasangan garis pembatas, pengawasan ketat juga diterapkan untuk mencegah masuknya warga ke lokasi terdampak.
Radiasi Tinggi di Titik Tengah Area
Hanif menjelaskan, titik tengah area yang terkontaminasi menunjukkan tingkat radiasi mencapai 1.000 mikrosievert per jam atau setara 1 milisievert per jam. Padahal, batas aman paparan radiasi bagi manusia hanya 10 milisievert per tahun.
“Jelas ini tidak boleh karena berisiko bagi kesehatan. Saat ini sudah dilakukan pelokalan untuk membatasi area terdampak,” ujar Hanif.
Alat Deteksi Radiasi dan Dekontaminasi Kendaraan
Pemerintah juga memasang alat pendeteksi radiasi di pintu keluar Kawasan Industri Modern Cikande. Semua kendaraan yang keluar wajib melewati pemeriksaan untuk memastikan tidak membawa kontaminan radioaktif.
Truk yang terdeteksi mengandung radiasi akan dipindahkan ke lokasi khusus untuk proses dekontaminasi. Proses ini dilakukan selama 24 jam bergiliran oleh petugas Gegana.
“Saat ini ada lima kendaraan yang sedang menjalani dekontaminasi,” kata Hanif.
32 Titik Radiasi Teridentifikasi
Berdasarkan pemantauan, ditemukan 32 titik radiasi cesium-137 di kawasan tersebut, dengan 10 titik berada di luar kawasan industri dan 22 titik berada di dalam area industri, termasuk generator dan tempat penyimpanan.
Sebanyak lima titik di area industri tengah dalam proses penanganan dekontaminasi oleh tim KLH, Gegana, dan Bapeten. Hanif berharap proses ini dapat segera selesai.
Rencana Lokalisasi Rumah Warga Terdampak
Pemerintah berencana melokalisasi sejumlah rumah warga yang terdampak radiasi berdasarkan hasil pemetaan Bapeten dan BRIN. Hanya beberapa rumah yang akan dikosongkan dan dipindahkan untuk keamanan.
“Tidak semua rumah di sekitar kawasan akan dikosongkan, hanya yang benar-benar terdampak,” tegas Hanif.
Langkah ini juga melibatkan koordinasi dengan Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, TNI-Polri, serta pemerintah daerah setempat untuk mengatur pembatasan gerak warga di area yang terkontaminasi.
Proyeksi Waktu Penanganan
Hanif memperkirakan proses dekontaminasi dan penetralan radiasi di kawasan Cikande membutuhkan waktu beberapa bulan. Oleh karena itu, pembatasan ketat dan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.






