Berita

APBD DKI Jakarta 2026 Turun Jadi Rp 79 Triliun Setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

— Jakarta menghadapi tantangan serius menjelang tahun anggaran 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jakarta mengalami pemotongan signifikan hampir Rp 15 triliun. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang semula sudah disepakati sebesar Rp 95 triliun kini menyusut menjadi Rp 79 triliun.

Pramono menjelaskan hal itu saat berbicara dengan wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025). Menurutnya, pengurangan dana tersebut menjadi tantangan besar yang harus ditangani dengan cermat oleh Pemprov DKI.

Strategi Realokasi dan Efisiensi Anggaran

Meski dana transfer pusat berkurang, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengurangi alokasi dana untuk program-program utama yang langsung menyentuh masyarakat. Ia menyebutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang saat ini telah dinikmati oleh 707.513 siswa dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk 16.979 penerima tidak akan disentuh anggarannya.

“Program KJP dan KJMU yang telah kami salurkan tidak boleh diotak-atik,” tegas Pramono. Namun untuk pos lain yang tidak prioritas, Pemprov akan melakukan refocusing, efisiensi, dan realokasi anggaran.

Salah satu langkah efisiensi yang disiapkan adalah pemangkasan biaya perjalanan dinas dan pengurangan dana konsumsi rapat. Selain itu, pengeluaran untuk makan-minum dan belanja yang bukan prioritas utama juga akan dikurangi.

BUMD Didorong Tingkatkan Pendapatan

Pramono meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan. Mengingat pemotongan DBH yang cukup besar, ia menegaskan bahwa era penggunaan dana besar tanpa pengawasan ketat sudah berlalu.

“BUMD harus putar otak dan kami akan mengawal secara khusus,” ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa tantangan ini tidak hanya dialami Jakarta, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia, meski pemotongan di Jakarta paling besar.

Untuk menjaga kelangsungan pembangunan, Pemprov DKI juga mendorong kerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan program, seperti pembangunan interkoneksi transportasi di Dukuh Atas yang sudah disetujui. Proyek tersebut akan tetap berjalan tanpa menggunakan dana APBD, melainkan lewat skema kemitraan.

Subsidi Transportasi dan Prioritas Warga Tidak Mampu

Pramono mengungkapkan bahwa selama ini Pemprov DKI memberikan subsidi cukup besar, misalnya pada tarif Transjakarta yang hanya Rp 3.500 per orang, sementara subsidi mencapai hampir Rp 15.000 per penumpang.

“Tentunya harus ada mekanisme yang bisa menutupi subsidi tersebut,” ucapnya. Meski demikian, program prioritas bagi warga kurang mampu tidak akan terganggu sama sekali, meski ada pengkajian ulang terhadap beberapa hal lain.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson