Media Netizen — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengambil peran penting dalam mencari solusi terkait masalah lahan untuk dua proyek strategis di Sumatera Barat. Ia memfasilitasi pertemuan antara para pemangku kebijakan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar guna mengatasi hambatan pembebasan tanah yang menghambat kelanjutan proyek flyover Sitinjau Lauik dan pengendalian banjir Batang Kandis.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejati Sumbar pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Walikota Padang Fadly Amran, Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BWS Sumatera V Padang Naryo Widodo, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Putra Friandi.
Hambatan Pembebasan Lahan Proyek Strategis Sumbar
Andre menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons atas kendala yang menghambat pelaksanaan proyek pengendalian banjir Batang Kandis. Ia menerima informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut belum selesai selama 1,5 tahun terakhir.
“Beberapa minggu lalu saya menghubungi Dirjen SDA terkait pembangunan di Sumbar. Beliau menyampaikan ada masalah pembebasan lahan di Batang Kandis yang belum tuntas selama 1,5 tahun. Kementerian PU meminta kami membantu menyelesaikannya,” ujar Andre.
Menindaklanjuti hal tersebut, Andre langsung berkoordinasi dengan Kepala Kejati Sumbar untuk memfasilitasi pertemuan demi mencari solusi cepat dan tepat.
Masalah Serupa Dialami Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Tidak hanya pengendalian banjir Batang Kandis, proyek pembangunan flyover Sitinjau Lauik Tahap Pertama juga menghadapi kendala lahan. Meskipun sudah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan, proses pembebasan lahannya masih menemui hambatan.
“Selain Batang Kandis, persoalan lahan flyover Sitinjau Lauik juga belum tuntas meski sudah dapat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menhut,” tambah Andre yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Upaya Menghindari Masalah Proyek Serupa di Masa Depan
Andre berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang cepat dan aman secara hukum agar proyek-proyek strategis tersebut bisa segera direalisasikan. Ia juga mengingatkan agar pengalaman masalah lahan di proyek jalan tol Padang-Sicincin tidak terulang di proyek ini maupun infrastruktur lain di Sumbar.
“Dengan pertemuan bersama Kepala Kejati hari ini, kami berharap ada solusi cepat dan aman secara hukum sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari. Kita tidak ingin persoalan seperti di jalan tol Padang-Sicincin terulang lagi,” tegasnya.
Dukungan dan Harapan dari Pemerintah Daerah
Walikota Padang Fadly Amran turut menyambut positif pertemuan tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam proyek pengendalian banjir Batang Kandis dan flyover Sitinjau Lauik.
“Kami berharap pertemuan ini bisa menyelesaikan pekerjaan rumah bersama. Apalagi dengan perhatian besar dari pemerintah pusat melalui Pak Andre, kami optimistis dapat menyelesaikan banyak proyek infrastruktur di Padang, termasuk SPAM, irigasi, dan lainnya,” ujar Fadly.
Harapan Kejati Sumbar dalam Penyelesaian Masalah
Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini. Ia berharap pertemuan dapat menghasilkan solusi terbaik agar pembangunan pengendalian banjir Batang Kandis dan flyover Sitinjau Lauik tidak terhambat lagi.
“Hari ini kita duduk bersama Wakil Ketua Komisi VI, Walikota, Kepala BPJN, Kepala Balai Sungai, dan Kanwil BPN untuk mencari solusi tepat dalam pengadaan tanah Batang Kandis dan Sitinjau Lauik. Semoga pertemuan ini bermanfaat dan mempercepat kemajuan Sumbar,” ujar Yuni.