Berita

Aksi Anarkis Warga Rusak Mobil Polisi saat Penertiban PETI di Kuansing

— Upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berujung ricuh. Warga setempat menolak keras kegiatan tersebut hingga melakukan perusakan terhadap sejumlah mobil dinas polisi dan Satpol PP.

Kejadian ini bermula saat Polres Kuansing bersama unsur TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau menggelar operasi penertiban di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Sebanyak 149 personel diterjunkan pada pagi hari untuk menyisir daerah tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP R Ricky Pratidiningrat.

Penolakan dan Kerusakan Mobil Dinas Polisi

Pada pukul 13.40 WIB, warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, menolak pemusnahan rakit PETI yang dilakukan petugas. Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, warga bahkan mengancam akan merusak kendaraan dinas yang digunakan dalam operasi.

Tak lama kemudian, massa melempari batu ke arah mobil dinas Polri dan Satpol PP. Akibatnya, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, unit Samapta, kendaraan Satlantas, truk Polairud, dan mobil Satpol PP.

Insiden ini juga menyebabkan seorang wartawan media online terluka saat berusaha berlindung di dalam mobil Kapolres yang turut menjadi sasaran perusakan. Situasi baru mulai terkendali sekitar pukul 15.00 WIB.

Penghancuran Rakit PETI dan Kondisi Terkini

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil memusnahkan 43 rakit PETI yang berada di sepanjang Sungai Kuantan dengan cara dibakar. Meski demikian, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam insiden kerusuhan ini.

Kombes Anom menjelaskan, saat ini kondisi di lokasi sudah aman dan terkendali. Seluruh personel mengamankan Mapolsek Cerenti untuk mencegah potensi serangan lanjutan.

Polda Riau Kecam Tindakan Anarkis

Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara yang dilakukan oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI. Mereka menyatakan dukungan penuh kepada Polres Kuansing dalam menjalankan penegakan hukum.

“Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Anom.

Lebih lanjut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memerintahkan agar seluruh personel bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP). Keselamatan personel menjadi prioritas utama tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Sinergi dan Imbauan Kepada Warga

Polda Riau memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Kombes Anom juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap petugas yang menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson