Media Netizen — Penangkapan seorang pria berinisial WFT (22) asal Minahasa, Sulawesi Utara, mengungkap sosok di balik hacker yang dikenal dengan nama ‘Bjorka’. Ia mengaku berhasil meretas 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta dan menjual data tersebut melalui transaksi ilegal di dark web.
Klaim tersebut mencuat setelah akun X dengan nama @bjorkanesiaaa mengunggah bukti peretasan sekaligus mengirim pesan ke akun resmi bank terkait. Dugaan ini kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum hingga akhirnya WFT ditangkap pada 23 Agustus 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa.
1. Transaksi Data Ilegal di Dark Web
Menurut Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT aktif melakukan jual-beli data ilegal di dark web sejak 2020. Pelaku menggunakan beberapa username seperti Bjorka, SkyWave, ShinyHunter, dan Opposite6890 untuk menyamarkan identitasnya.
“Pelaku ini sudah mulai mengeksplor dark web sejak 2020. Dia mendapatkan data dari institusi dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan kesehatan dan swasta, kemudian menjualnya,” ujar Fian.
Nilai transaksi yang didapat WFT mencapai puluhan juta rupiah untuk satu kali penjualan, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.
2. Aktif di Dark Web Sejak 2020
Polisi mendapati WFT sudah lama menjelajah dan bertransaksi di dark web. WFT sengaja mengubah username dan menggunakan berbagai email serta nomor telepon agar sulit terlacak aparat keamanan.
“Tujuannya untuk menyamarkan diri agar tidak mudah ditangkap,” jelas AKBP Fian Yunus.
3. Pembayaran Transaksi Menggunakan Kripto
Penjualan data korban dilakukan dengan mata uang kripto untuk menghindari jejak transaksi. Menurut pengakuan pelaku, harga data yang dijual bergantung pada pembeli yang aktif di forum-forum gelap tersebut.
Data yang diperjualbelikan meliputi informasi penting dari institusi luar negeri, perusahaan kesehatan, serta sektor swasta di dalam negeri.
4. Pelaku Bukan Ahli IT Profesional
Contrary to popular belief, WFT bukanlah ahli IT dan bahkan tidak menyelesaikan pendidikan SMK. Ia belajar secara otodidak melalui media sosial dan komunitas-komunitas hacker.
“Dia mempelajari hacking dari komunitas di media sosial dan belajar sendiri,” tambah Fian.
5. Kemungkinan Terkait Kebocoran Data Pejabat Negara
Polisi masih mendalami apakah WFT juga bertanggung jawab atas kebocoran data negara, termasuk data pejabat tinggi seperti mantan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Presiden Joko Widodo.
“Terkait apakah Bjorka yang membocorkan data tersebut, jawabannya mungkin,” ungkap AKBP Fian Yunus.
Hacker ‘Bjorka’ sebelumnya pernah menjadi sorotan publik karena membocorkan data pribadi jutaan warga Indonesia, termasuk informasi sensitif pejabat negara dan data NPWP lebih dari 6 juta orang.






